
Membangun Kemandirian Diagnosis Tuberkulosis
Kelompok Kerja Skrining dan Diagnosis untuk Penuntasan Tuberkulosis (SiGaP TB)
Urgensi
Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dengan beban Tuberkulosis (TB) tertinggi yang diestimasikan mencapai 1.080.000 kasus. Mengingat target penemuan kasus nasional sebesar 90% hingga kini masih belum tercapai, pendekatan yang hanya mengandalkan metode konvensional dinilai sudah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya inovasi dalam proses skrining dan diagnosis yang lebih sistematis untuk menanggulangi penyebaran penyakit tersebut secara efektif.
Tujuan Pembentukan
(poin c) Memberikan masukan strategis, pemantauan, serta mengembangkan pedoman dan inovasi skrining/diagnosis.
Tanggung Jawab
Laporan hasil kerja setiap 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan kepada Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit.
Landasan Hukum
▪ Keputusan Dirjen P2 No.HK.02.02/C/5693/2025
▪ Ditetapkan pada 16 Desember 2025
Struktur Organisasi
Bidang Skrining
Bidang Diagnostik
Bidang Implementasi
Penasihat
(Dirjen P2P)
Pengarah
(Sesditjen P2P & Dir. PM)
Ketua
Prof. dr. Bachti Alisjahbana, Sp.PD-KPTI, Ph.D.
Wakil Ketua
dr. Rina Triasih, M.Med, (Paed), Ph.D, Sp.A (K).
Sekretariat
Tim Active Case Finding (ACF) dan Kolaborasi TB
serta Tim Kerja TB dan ISPA Kemenkes


Beranda
Kajian
Pedoman
Publikasi
Topik Usulan
Hubungi Kami
© 2026 Kemenkes. All rights reserved.
Kelompok Kerja Skrining dan Diagnosis untuk Penuntasan Tuberkulosis (SiGaP TB)

