Pokja SiGaP TB Membahas Alat Diagnostik NPOC TB Slide 1
photo_cameraPhoto By RC3ID Comms
home chevron_right Publikasi chevron_right Pokja SiGaP TB Membahas Alat Diagnostik...
Berita calendar_today 04 Desember 2025

Pokja SiGaP TB Membahas Alat Diagnostik NPOC TB

Bandung, 11 Juni 2026 — Kelompok Kerja Sistem Informasi Gerakan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (Pokja SiGaP TB) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar diskusi lanjutan mengenai pembahasan spesifikasi alat diagnostik molekuler Near Point-of-Care (NPOC) TB, Kamis (11/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti sekitar 30 peserta.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memfinalisasi spesifikasi teknis alat diagnostik molekuler NPOC TB agar selaras dengan rekomendasi terbaru World Health Organization (WHO), memenuhi ketentuan legalitas dan tata kelola pengadaan, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pengadaan alat secara lebih luas.

Dalam pembahasan, Tim Kerja TB turut menyampaikan perkembangan rencana pengembangan NPOC di Indonesia. Pengadaan alat direncanakan melalui sejumlah sumber pendanaan, antara lain APBN, Global Fund, dan SOPHI Project yang didukung World Bank. Sebelumnya, pengadaan melalui APBN 2025 telah dilaksanakan di 100 puskesmas dan alat mulai beroperasi pada Januari–Februari 2026. Sementara itu, pengembangan berikutnya mencakup pengadaan melalui APBN 2026, Global Fund, serta rencana perluasan penggunaan NPOC di ribuan puskesmas melalui skema pendanaan yang tersedia.

Pembahasan spesifikasi juga mempertimbangkan perkembangan rekomendasi WHO pada 2026. Salah satu perubahan penting adalah diperkenalkannya kelas teknologi NPOC-NAAT (Near Point-of-Care Nucleic Acid Amplification Test) dalam rekomendasi terbaru. Perubahan tersebut menjadi salah satu dasar penyesuaian spesifikasi teknis yang sebelumnya telah mengalami perubahan dari pendekatan berbasis merek menuju performance specification, sehingga persyaratan alat lebih berorientasi pada kinerja dan tidak terkunci pada satu merek tertentu.

Dalam rancangan spesifikasi yang dibahas, NPOC-NAAT diarahkan untuk mendukung pemeriksaan awal diagnosis TB, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan primer atau lokasi yang dekat dengan pasien. Sistem pemeriksaan menggunakan metode amplifikasi asam nukleat (NAAT) untuk mendeteksi Mycobacterium tuberculosis complex, dengan sistem otomatis atau semiotomatis dan kompleksitas operasional yang lebih rendah dibandingkan Low-Complexity Automated NAAT (LC-aNAAT).

Sejumlah parameter teknis utama turut menjadi perhatian dalam diskusi. Alat yang akan digunakan ditargetkan memiliki waktu pemeriksaan hingga hasil tersedia maksimal 60 menit, kapasitas 1–4 tes per pemeriksaan, serta dapat menggunakan spesimen sputum dan/atau spesimen non-sputum yang direkomendasikan WHO. Sistem pengujian juga dipersyaratkan menggunakan desain tertutup berbasis cartridge atau chip untuk meminimalkan risiko aerosol dan kontaminasi silang.

Selain aspek pemeriksaan, kemampuan konektivitas dan pengelolaan data menjadi bagian dari spesifikasi yang dibahas. Alat diharapkan mampu menyimpan, menampilkan, dan mengekspor hasil pemeriksaan secara elektronik serta mendukung konektivitas dengan sistem informasi pelaporan Kementerian Kesehatan sesuai kebutuhan program. Persyaratan ini menjadi penting untuk mendukung pengelolaan data hasil pemeriksaan dan pelaporan dalam pelaksanaan program TB.

Dari sisi operasional, alat dirancang agar ringkas, portabel, mudah dipasang, dan dapat digunakan tanpa memerlukan instalasi laboratorium khusus untuk operasional rutin. Prosedur pemeriksaan setelah preparasi sampel juga ditargetkan tidak lebih dari tiga langkah utama dan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan.

Rapat kemudian menyepakati bahwa spesifikasi teknis NPOC TB akan direvisi menggunakan pendekatan performance specification dengan mengacu pada rekomendasi WHO terbaru. Sejumlah parameter yang dinilai tidak memiliki acuan tertulis atau tidak relevan untuk spesifikasi alat akan dihapus atau disesuaikan. Peserta juga menyepakati penyeragaman terminologi dalam dokumen serta melengkapi dokumen spesifikasi final dengan lembar pengesahan bertanda tangan digital sebelum digunakan sebagai dasar pengadaan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja TB akan merapikan dokumen spesifikasi teknis final, mendistribusikan lembar pengesahan untuk ditandatangani secara digital, serta menyusun surat resmi kepada Inspektorat Jenderal yang memuat kronologi perbedaan spesifikasi antara pengadaan 100 unit dan 500 unit. Selain itu, akan disusun SOP atau tata laksana pemilihan modalitas diagnostik yang mencakup mekanisme persetujuan produk baru oleh SiGaP sebelum digunakan dalam program.

Melalui pembahasan dan tindak lanjut tersebut, finalisasi spesifikasi NPOC TB diharapkan dapat mendukung tersedianya perangkat diagnostik yang sesuai dengan kebutuhan layanan, memenuhi persyaratan teknis dan regulasi, serta memperkuat upaya percepatan diagnosis TB di fasilitas pelayanan kesehatan primer.

 

edit_note

Penulis Artikel

Tim Publikasi SiGaP TB

info About This Publication

Tanggal Terbit

04 Desember 2025

Kategori

Berita

Penulis

Tim Publikasi SiGaP TB

share Bagikan Publikasi Ini